Kolaka, KabarTerasco.id — Brigade Infanteri (Brigif) TP 29/Mekongga menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) TA 2026 di Markas Komando (Mako) Brigif TP 29/Mekongga, Kolaka, pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata satuan dalam meningkatkan kesadaran serta memperkuat komitmen seluruh personel terhadap bahaya narkotika. Upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja dan kehidupan prajurit yang sehat, disiplin, profesional, serta terbebas dari ancaman narkoba.
Dalam acara ini, materi sosialisasi dibawakan oleh narasumber yang berkompeten di bidang pencegahan dan penindakan narkotika, yaitu Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Jamal, S.H., M.H., serta Kepala BNN Kabupaten Kolaka yang diwakili oleh Kasi P2M BNNK Kolaka, Iwan Ahmadi. Sementara itu, Komandan Brigif TP 29/Mekongga diwakili oleh Kasi Ops Brigif TP 29/Mekongga, Kapten Inf Alimuddin.

Selama sosialisasi berlangsung, para prajurit pembekalan mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, bahaya fisik dan mental yang ditimbulkan, hingga modus peredaran gelap yang kian beragam. Para personel juga diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap keharmonisan keluarga, profesionalisme prajurit, dan citra satuan.
Mewakili Komandan Brigif, Kapten Inf Alimuddin menegaskan bahwa menjaga kehormatan diri dan satuan merupakan kewajiban utama setiap prajurit. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini menjadi bekal bagi personel untuk membentengi diri serta aktif menjadi contoh positif di lingkungan masyarakat.
Selain memberikan edukasi, acara yang berlangsung penuh antusiasme ini menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI, Polri, dan BNN. Melalui kolaborasi dan langkah preventif berkelanjutan ini, Brigif TP 29/Mekongga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan satuan yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.(Hs)













