Gowa, KabarTeras.co.id — IKA FKIK UIN Alauddin Makassar Sampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada Rektor serta Direktur RS UIN Alauddin Makassar yang diduga menjadi Rumah Sakit Titipan, IKA FKIK UIN Alauddin Makassar, Sampaikan Pernyataan Sikap dan Tuntutan kepada Rektor serta Direktur RS UIN Alauddin Makassar dan Tagih Janji Rektor 80% Makassar, Senin (13/7/2026).
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (IKA FKIK) UIN Alauddin M. Ashrah Hidayah Usman, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait kebijakan pemberdayaan alumni dan proses rekrutmen tenaga kerja di Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar, Suhu dinamika di lingkungan kampus ini kembali memanas.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mengingatkan komitmen Rektor UIN Alauddin Makassar mengenai pemberdayaan alumni, yang sebelumnya disampaikan dengan target porsi keterlibatan alumni hingga 80 persen dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan institusi. Hingga saat ini, IKA FKIK menilai komitmen tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.”tegasnya.
Selain itu, IKA FKIK menyatakan keberatan terhadap proses rekrutmen tenaga kerja pasca kerja sama Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar dengan BPJS Kesehatan. Menurut IKA FKIK, proses tersebut dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan tidak memberikan kesempatan yang sama kepada alumni FKIK UIN Alauddin Makassar untuk memperoleh informasi maupun mengikuti proses seleksi.
Ia menilai bahwa penyebaran informasi rekrutmen yang hanya diterima oleh sebagian kecil pihak tidak dapat dianggap sebagai representasi atau pelibatan alumni secara menyeluruh. Oleh karena itu, organisasi meminta agar setiap proses rekrutmen ke depan dilakukan secara transparan, terbuka, dan akuntabel agar dapat diakses oleh seluruh alumni yang memenuhi persyaratan.”jelasnya
Seluruh pengurus IKA FKIK juga meminta agar pihak universitas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen yang telah berlangsung. Organisasi juga meminta adanya klarifikasi dan pemeriksaan independen atas dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan merit dalam proses tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
IKA FKIK menyampaikan lima tuntutan kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, yaitu:
1. Merealisasikan komitmen pemberdayaan alumni sesuai janji yang pernah disampaikan, dengan memberikan porsi yang signifikan bagi alumni sebesar 80%.
2. BPC IKA FKIK UIN Alauddin Makassar menyatakan keberatan dan menolak proses rekrutmen yang dilakukan secara diam-diam dan jauh dari transparansi.
3. Bahwa proses rekrutmen bukan merupakan representasi dari pemberdayaan alumni karena hanya disampaikan kepada segelintir pihak.
4. BPC IKA UIN Alauddin Makassar menduga adanya praktek nepotisme dalam proses rekrutmen tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip teansparansi, akuntabilitas dan meritokrasi.
5. Meminta Direktur RS UIN Alauddin untuk segera mundur dari jabatannya karena telah mempertontonkan tata kelola management yang buruk dan tidak bermoral.
Ketua IKA FKIK UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa penyampaian pernyataan sikap ini merupakan bentuk kepedulian alumni terhadap kemajuan universitas dan rumah sakit UIN Alauddin Makassar. Organisasi berharap Rektor UIN Alauddin Makassar segera mengambil langkah konkret untuk menjaga integritas, transparansi, serta kepercayaan civitas akademika dan alumni terhadap tata kelola institusi.
Ia menambahkan seluruh pengurus IKA FKIK UIN Alauddin Makassar menyatakan dengan tegas jagan sampai RS UIN Alauddin Makassar yang harusnya Sebagai rumah sakit Pendidikan menjadi Rumah sakit Titipan Pimpinan. Dan berharap Rektor dan direktur Rumah sakit bisa mengindahkan tuntutan ini sebagai mana yg pernah di sampaikan oleh ketua IKA Universitas bahwa pemberdayaan alumni di Rumah sakit harus mutlak adanya.”tutupnya.
(ap/ss)













