GOWA, KABARTERAS.CO.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rembuk Gowa (AMRG) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Senin (25/5/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana hak angket DPRD Gowa yang dinilai menyeret isu pribadi Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ke ranah politik.
Sejak Siang, massa mulai memadati halaman kantor legislatif dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar DPRD menghentikan pembahasan terkait isu yang dianggap tidak memiliki dasar yang jelas.
Dalam orasinya, para peserta aksi menilai persoalan yang berkembang telah diklarifikasi langsung oleh Bupati Gowa dan disebut sebagai fitnah yang tidak berdasar dan sarat dengan politik.
Koordinator aksi, Irsul mengatakan, kehadiran mereka di kantor DPRD bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat agar lembaga legislatif lebih bijak dalam menyikapi persoalan yang menyangkut privasi keluarga kepala daerah.
“Jangan sampai DPRD terjebak dalam isu yang tidak valid dan sarat dengan kepentingan politik, namun justru mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Klarifikasi sudah disampaikan oleh Bupati Gowa bahwa kabar tersebut adalah fitnah,” ujar Irsul di hadapan massa aksi.
Dalam suasana yang tertib dan kondusif, massa secara bergantian menyampaikan orasi ilmiah dan kritik terhadap langkah politik yang dinilai berlebihan. Mereka menilai hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan publik yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan, bukan untuk menggiring isu pribadi ke ruang politik.
Aliansi itu juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan elit tertentu di balik pengguliran hak angket tersebut. Massa meminta agar DPRD Gowa fokus pada agenda pembangunan daerah dan pengawasan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Situasi politik memang dinamis, tetapi jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan isu pribadi untuk menjatuhkan integritas seseorang. DPRD harus bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan opini yang belum terbukti,” tambah orator lainnya.
Meski berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan, aksi tersebut berjalan damai tanpa insiden berarti. Setelah beberapa jam berunjuk rasa, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Sekretariat DPRD Gowa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.
Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif, sementara massa membubarkan diri secara tertib dengan harapan aspirasi mereka dapat menjadi perhatian para wakil rakyat.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Wakil Ketua II DPRD Gowa, Taufik Surullah, menegaskan DPRD tidak akan mundur dalam menjalankan fungsi pengawasan konstitusional terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“DPRD Kabupaten Gowa secara resmi menyatakan menolak dan menganggap surat tanggapan bupati tidak sah secara substansi pengawasan,” tegas Taufik.













