MAKASSAR, KabarTeras.co.id – Sejumlah anggota diduga menjadi korban arisan online yang dikelola seorang pemilik butik di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendatangi awak media untuk mengadukan nasib mereka. Para korban mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana arisan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Ketiga korban, yakni Vhina Azzahra, Fitriani, serta Naila dan Adiba, melaporkan modus operandi yang serupa: kendala dalam pencairan dana saat arisan jatuh tempo, komunikasi yang buruk dari owner bernama Dwitha Anggraini (30) hingga ancaman jika korban berusaha menagih hak mereka.
Kesaksian Para Korban Arisan Online di Makassar Penggelapan:
1. Vhina Azzahra, mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti arisan sebesar Rp1.000.000 per bulan. Seharusnya ia menerima uang tersebut pada 12 Mei 2026. Namun, setelah jatuh tempo, pencairan dana dilakukan secara mencicil dan tidak sesuai dengan nominal yang seharusnya diterima.
”Saat saya menagih sisa Rp5.000.000, owner justru membalas dengan kata-kata kasar. Bahkan, ia menantang saya untuk melaporkannya ke pihak berwajib dan mengaku tidak takut,” ujar Vhina dengan nada kecewa.
Upaya mediasi melalui perantara atau calon arisan pun gagal, dengan alasan bahwa pihak perantara tidak ingin terlibat lebih jauh.
2. Fitriani, nasib serupa dialami Fitriani, yang mengikuti arisan sebesar Rp500.000 per bulan. Arisannya jatuh tempo pada 30 April 2026. Meski telah menyepakati adanya potongan admin, hingga 29 Mei 2026, sisa haknya sebesar Rp3.000.000 tak kunjung dibayarkan.
”Setiap saya chat, selalu diabaikan. Terakhir, akun Instagram owner hilang, dan saya tidak mendapatkan kejelasan mengenai sisa uang saya,” ungkap Fitriani.
3. Naila dan Adiba, diancam karena menagih di Media Sosial. Sementara itu, Naila dan Adiba yang mengambil dua slot arisan dengan nominal Rp100.000 per tiga hari, mengaku mengalami intimidasi.
“Mereka belum menerima haknya sebesar Rp3.700.000. Parahnya, pihak owner justru mengancam tidak akan membayarkan uang tersebut dengan alasan para korban memberikan komentar di akun TikTok pribadi owner saat sedang siaran langsung (live),” ujarnya.
Para korban menegaskan bahwa uang yang mereka tuntut adalah hak mereka yang dikumpulkan dengan susah payah, bukan pinjaman. Mereka sangat berharap ada itikad baik dari pihak owner untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Para korban juga kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian atau pengembalian dana dari pihak terkait.
Sementara itu, Ridwan Basri mengaku bahwa ia bukan lagi sebagai kuasa hukum dari pemilik butik tersebut.
“Kalau terkait hal itu, saya sudah tidak tangani lagi sudah cabut kuasa,” kata Ridwan melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keluhan para peserta arisan, pemilik butik sekaligus pengelola arisan online di Makassar, Dwitha Anggraini, membantah tudingan yang mengarah pada dugaan penggelapan dana.
Dwitha mempertanyakan dasar tuduhan yang disampaikan sejumlah peserta arisan tersebut.
“Haha (ketawa), penggelapan uang? Tanyakan dulu penggelapan uang apa? Dan tanya yang sudah kasih naik berita, apakah uangnya tidak dikembalikan atau bagaimana,” tulis Dwitha dalam pesan WhatsApp kepada iNews.id, Jum’at (12/6/2026).
Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai keluhan para peserta yang mengaku belum menerima seluruh hak mereka, Dwitha enggan memberikan keterangan panjang.
“Sudah dulu pak, saya lagi sibuk kerja. Sekian dan terima kasih,” lanjutnya, kontak diblokir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih rinci dari Dwitha terkait total dana yang dipersoalkan para peserta arisan maupun mekanisme pengembalian dana yang menjadi keluhan sejumlah anggota.
Sementara itu, para korban tetap berharap adanya penyelesaian secara baik-baik dan pengembalian dana yang menurut mereka masih menjadi hak yang belum diterima. Mereka juga mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila tidak ditemukan titik temu dalam waktu dekat.












