ENREKANG, KabarTeras.co.id – Jagat maya dan warga Enrekang, dihebohkan dengan beredarnya video konten bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/4/2026).
Dalam video rekaman amatir berdurasi singkat tersebut, diduga oknum anggota DPRD Enrekang bersama seorang wanita mempertontonkan adegan layaknya suami istri yang dilakukan diduga di sebuah kamar hotel. Kejadian ini pun kini memicu gelombang desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang segera turun tangan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber dan rekaman video yang diperlihatkan oleh salah seorang warga, dan memaparkan sejumlah poin-poin utama skandal yang ada dalam video tersebut:
– Pemeran Pria: Inisial ST Diduga kuat adalah anggota DPRD Enrekang aktif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
– Pemeran Wanita: Diketahui bernama Sridevi, seorang perempuan muda yang disebut berasal dari Makassar.
– Lokasi: Aksi tersebut disinyalir dilakukan di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
– Bukti Pendukung: Selain video fisik, tangkapan layar (screenshot) percakapan intim antara keduanya juga turut tersebar luas, memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang.
Tindakan ini dinilai telah mencoreng citra dari lembaga legislatif itu sendiri dan melanggar kode etik pejabat publik.
Secara hukum dan kepartaian, terdapat beberapa konsekuensi serius yang mungkin dihadapi:
1. Pelanggaran Kode Etik: Badan Kehormatan (BK) DPRD Enrekang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar norma kesopanan dan etika, sanksi terberat dapat berupa Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
2. Sanksi Internal Partai: Sebagai partai yang berbasis religius, PKB diprediksi akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi organisasi hingga pemecatan sebagai kader bagi anggota yang mencoreng nama baik partai.
3. Konsekuensi Hukum: Merujuk pada UU ITE No. 1 Tahun 2024 dan UU Pornografi, pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut dapat diproses secara pidana.
Masyarakat Enrekang mengecam keras beredarnya video tersebut. Sebagai representasi rakyat, anggota dewan seharusnya menjadi teladan moral bagi konstituennya.
“Kami berharap pihak berwenang dan partai pengusung segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan yang berlarut-larut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat awak media melakukan Konfirmasi ke Sekwan DPRD Enrekang, Syamsul Iwan mengatakan, akan mengkomunikasikan dengan yang bersangkutan.
“Walaupun dibawah naungan lembaga tapi perbuatannya diluar kantor, akan tetapi kalau terbukti perbuatannya maka diadakan rapat internal dengan yang bersangkutan,” ujar Sekwan lewat pernyataan persnya di media, Senin (20/4/2026).
Hingga saat ini, ST, Sridevi, maupun pengurus DPC PKB Enrekang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan video asusila yang menyeret nama mereka.













